MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Search for:
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

Pejabat Fungsional Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

Rabu, 13 September 2023 – 20:48 WIB

VIVA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :

Menaker Harap Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Pejabat Fungsional yang baru dilantik secara hybrid tersebut terdiri dari, 6 orang Mediator Hubungan Industrial; 5 orang Analis SDM Aparatur; 2 orang Fungsional Perencana; 2 orang Analis Kebijakan; dan 75 orang Pejabat Fungsional dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :

Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah

Sekjen Anwar menyatakan, Jabatan Fungsional merupakan salah satu jenjang karir dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjadi Pejabat Fungsional yang baik tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda lagi.

“Jabatan-jabatan Fungsional seperti, Mediator Hubungan Industrial, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, dan lainnya sebagainya, merupakan jabatan yang diperlukan bagi suatu organisasi,” kata Sekjen Anwar dalam sambutannya.

Baca Juga :

Dishub DKI Sebut Macet Berkurang 1,69 Persen Saat ASN WFH Selama KTT ASEAN

Sekjen Anwar menegaskan, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi dengan mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respon atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat.

“Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, ” ujarnya.

Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan.

Halaman Selanjutnya

Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan.